KPUD LINGGA LANTIK 246 ANGGOTA PPS


Daik, LINGGA POS – DI ENAM LOKASI BERBEDA. Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lingga Juliyati bersama para komisioner melantik sebanyak 246 orang Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang akan bertugas di 13 kecamatan yang ada di wilayah Lingga. Pelantikan anggota PPS menyusul terbitnya Peraturan KPU (PKPU) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan KPU Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pilkada 2020 yang tertunda akibat dampak pandemi Covid-19.
Sesuai dengan protokol kesehatan seremonial pelantikan para PPS ini dibagi dalam 6 titik lokasi yang berbeda seperti di Gedung Serbaguna Desa Kuala Raya; Aula Kantor Camat Lingga Utara; Aula SMAN I Lingga, Gedung SMA Rejai, Kecamatan Bakung Serumpun; Gedung Pertemuan Kecamatan Senayang; Gedung Pusat Oleh-oleh/Cendramata Desa Benan, Kecamatan Katang Bidare.
“Pelantikan ini tentu berbeda dari biasanya, karena ada pandemi. Pelantikannya dipecah-pecah jadwalnya. Komisioner juga ditugaskan untuk melantik di lokasi berbeda dari pagi hingga malam karena jumlahnya banyak, termasuk adan yang dilantik di wilayah pulau-pulau,” kata Juliyati, di Daik Lingga, Senin (15/6).
Selain melantik anggota PPS pihaknya juga telah mengaktifkan kembali Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan sejumlah badan Ad Hoc yanh sejatinya sudah lama dibentuk sesuai dengan Surat KPU Nomor 441/PL.02-SD/01/KPU/VI/2020. (syk/mk)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.