Jakarta, LINGGA POS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangani sebanyK 160 kasus korupsi pada periode Januari – Juli 2020 dimana 85 orang diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri dalam laporan capaian kinerja KPK 6 bulan dalam agenda wibinar bertajuk Criminal Law & Criminology # 4 Korupsi Bantuan Sosial secara virtual, Senin (27/7).
“Dari 160 perkara yang dilakukan penyidikan oleh KPK, sampai hari ini telah menemukan dan menetapkan 85 orang tersangka,” kata Firli. Dari 85 tersangka itu, lanjut dia 61 orang diantaranya telah ditahan. KPK telah memeriksa 3.512 saksi terkait 160 kasus tersebut dan telah berkoordinasi dengan Dewan Pengawas terkait penyadapan penyitaan dan penggeledahan dalam tindakan tersebut dengan tanpa ada kendala.
“Sehingga penggeledahan sudah kita lakukan kurang lebih 25 kali penggeledahan dengan 201 kali penyitaan. Proses selama enam bulan (Januari – Juli, red) KPK telah menetapkan berdasarkan hasil penyidikan,” papar Firli. (ph/ic)
PERIODE JANUARI – JULI 2020 KPK TETAPKAN 85 TERSANGKA DARI 160 KASUS
Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:
Topik populer pada artikel ini: