DANA DESA BOLEH DIGUNAKAN UNTUK PENYEDIAAN INTERNET PENDUKUNG PJJ

Jakarta, LINGGA POS – Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Tertinggal (Dirjen PDT) PDTT Samsul Widodo mengatakan Dana Desa (DD) bisa digunakan untuk mendukung Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), misalnya dialokasikan untuk pengadaan jaringan internet. Hal tersebut lanjut dia sesuai dengan Permendes Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020. DD dapat digunakan untuk meningkatkan akses internet dan digititalisasi desa sesuai musyawarah desa.

“Kementerian Desa kontribusi dari Dana Desa, saat ini Dana Desa bisa dipakai untuk memasang hot spot (wifi) di desa, tapi kuncinya adalah bagaimana musyawarah desa mengambil keputusan itu,” kata dia dalam webinarbm Solusi Pembiayaan Daring, Senin (27/7/2020).

Samsul berharap Kepala Sekolah dan warga bisa mendorong adanya musyawarah bersama dengan masyarakat desa yang memang kesulitan akses internet untuk PJJ. Dengan demikian, konten-konten yang disediakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Rumah Belajar bisa diakses dan diunduh dalam mengikuti pembelajaran daring. “Kemendikbud sudah cukup lengkap, banyak substansi yang bisa diunduh, cuma bagaimana membawa materi tersebut kalau tidak punya akses internet. Ini sebenarnya yang kami diskusikan untuk mendorong Dana Desa meringankan beban terkait koneksi internet untuk mewujudkan akses internet di daerah- daerah yang memang selama ini akses internetnya kurang,” tambah Samsul.

Pihaknya juga lanjut Samsul mendapatkab informasi banyak murid yang kesulitan mendapatkan media pembelajaran dari smartphone dan sebagainya dan itu tentu menjadi salah satu kunci keprihatinan pihaknya. (arn/medcom)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.