KEMENDES PDTT TARGET SERAP 5,2 JUTA PEKERJA

Jakarta, LINGGA POS – DARI SISA ANGGARAN DANA DESA. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) berencana menyerap 5,2 juta tenaga kerja dalam program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) mengingat sisa anggaran Dana Desa dinilai cukup untuk melaksanakan hal tersebut. Hal itu disampaikan Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandat di Jakarta, Selasa (4/8). “Proporsi upah minimal 50 persen dari biaya kegiatan, berarti dari Rp36,4 triliun (sisa anggaran Dana Desa) upahnya sekitar Rp18 triliun sampai Rp19 triliun. Itu akan meng-‘cover’ sebanyak 5.202.279 pekerja. Kalau upahnya lebih dari 50 persen, berarti jumlah tenaga kerja akan lebih tinggi lagi,” kata Abdul.

Dia menjelaskan total anggaran Dana Desa tahun ini sebesar Rp71,2 triliun. Pihaknya baru menggunakan dana itu sebesar Rp34,8 triliun. Sedangkan program PKTD akan dilaksanakan pada Agustus hingga September 2020.

Lanjut Abdul, melalui program ini pemerintah berencana mencari masyarakat miskin seperti pengangguran, pekerja serabutan dan masyarakat marjinal lainnya yang ada di desa seperti yang diamanahkan dalam Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 15 Tahun 2020. Nantinya, para pekerja yang terserap dalam program PKTD Upahnya akan dibayar secara harian.

“Upahnya akan diberikan setiap hari supaya meningkatkan daya.beli masyarakat. Namun, jangan lupa dengan adaptasi kebiasaan baru, pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

Seperti diketahui program PKTD ini dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang meliputi pekerjaan menanami lahan kosong di desa dengan tanaman pangan, membersihkan tempat-tempat wisata, tempat kuliner, pasar desa, gudang desa dan kandang ternak bersama, perdagangan logistik dan pangan, dan bagi hasil perikanan serta peternakan. Diharapkan melalui program ini masyarakat miskin bisa mendapatkan upah, lalu produktif dimana kemudian hasil produksi lahan dapat dijual untuk mendapatkan. Pihaknya melalui program PKTD ini nantinya dapat dijual untuk mendapatkan penghasilN yang dikelola oleh BUMDes terkait. (Ph/mc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.