Dabo, LINGGA POS – Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat-obatan Terlarang (Satnarkoba) Polres Lingga menemukan sejumlah obat kedaluarsa yang beredar dan masih dijual di salah satu apotek di Lingga menyusul pengecekan dan pengawasan yang dilakukan Satnarkoba Polres Lingga terhadap seluruh apotek yang ada di wilayah Lingga, Rabu (5/8). Kapolres Lingga AKBP Boy Herlambang seperti disampaikan Kasat Resnarkoba AKP Hadi Sucipto menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemusnahan obat-obatan kedaluarsa hasil temuan timnya karena akan berakibat fatal bagi konsumen atau masyarakat yang mengosumsi obat yang dinilai sudah menjadi ‘racun’ bagi yang tidak menyadari bahayanya obat yang sudah tidak laik dikosumsi lagi. “Selanjutnya pihak apotek membuat surat laporan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Lingga dan pihak kepolisian agar obat kedaluarsa tersebut dapat segera dimusnahkan. Jangan coba-coba untuk dijual lagi,” tegas AKP Hadi Sucipto dikutip dari Batampos.
Disampaikannya, bahwa pengecekan yang dilakukan pihaknya sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 3 Tahun 2015 tentang Peredaran, Penyimpanan, Pemusnahan dan Pelaporan Narkotika serta Frexusor Farmasi. Sementara pengecekan yang dilakukan adalah untuk kepentingan masyarakat.
Ia menghimbau kepada masyarakat agar lebih teliti serta berhati-hati jika membeli barang utamanya obat dengan mengecek dahulu tanggal kedaluarsa yang ada tertera di kemasan. Ia juga mengajak peran serta masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika menemukan barang atau obat kedaluarsa yang masih dijual oleh oknum apoteker untuk mencari keuntungan namun merugikan dan membahayakan masyarakat jika mengkosumsi obat yang sudah kedaluarsa tersebut.
Pengecekan yang rutin dilakukan pihaknya juga untuk memastikan ketersediaan obat-obatan bagi masyarakat terutama di masa pandemi Covid-19 agar kebutuhan obat khususnya di wilayah Lingga terpenuhi dan mencukupi. (arn/bl/f:batampos)
ADA OBAT KEDALUARSA BEREDAR DI APOTEK LINGGA
Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:
Topik populer pada artikel ini: