INI, ATURAN BARU BLT DANA DESA


Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Pembangunan Desa Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memperpanjang program Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) hingga Desember 2020. Aturan baru ini resmi diterbitkan pada Selasa (4/8). Diketahui bahwa ada sebanyak 550 desa yang tersebar di 33 provinsi yang membutuhkan anggaran tambahan untuk memenuhi penyaluran BLT. “Jika BLT disalurkan hingga Desember, ada beberapa desa yang duitnya tidak cukup,” kata Menteri Desa (Mendes) PDTT Abdul Halim Iskandar saat konferensi pers, Selasa (4/8). Untuk memperpanjang BLR DD tersebut lanjut dia diperlukan penambahan dana sebesar Rp53.133.600.000. Pihaknya sudah membicarakan hal itu bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
Ada lima keputusan yang tertuang dalam Surat Edaran Mendes PDTT Nomor 15 Tahun 2020 sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers tersebut, yakni : 1. BLT DD akan dilanjutkan sampai dengan Desember 2020. Bagi desa-desa yang DD-nya telah habis, akan ada tambahan dana dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp53 miliar.
2. Berdasarkan perhitungan Kemendes PDTT sisa DD tahun 2020 secara nasional (setelah dikurangi), BLT DD Rp600 ribu x 3 bulan dan diperpanjang hingga Desember 2020, Rp300 ribu x 3 bulan serta untuk Covid-19, ada sisa sebesar Rp36,4 triliun.
3. Sisa DD 2020 tersebut akan difokuskan pada program PKTD dan diharapkan bisa dilaksanakan pada Agustus hingga September 2020.
4. Sisa DD 2020 dapat juga digunakan untuk pengadaan masker dalam rangka gerakan Desa Amab Covid-19 (pembuatan masker secara besar-besaran oleh pemerintah desa dan dibagikan kepada seluruh warga desa). Masker dapat diberi logo “75 Tahun Indonesia Merdeka”.
5. Sisa DD 2020 dapat juga digunakan untuk pengadaan jaringan internet dengan memberikan akses bagi siswa sekolah dalam rangka belajar daring dan menyediakan beberapa titik suport di desa. (ph/mtc/f:humaskemendes)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.