INI, DAFTAR WILAYAH DI KEPRI SESUAI PERPRES RTR KPN NO.43 TAHUN 2020


Batam, LINGGA POS – Deputi Bidang Potensi Kawasan Perbatasan, Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Boytenjuri mengataka wilayah perbatasan di Provinsi Kepri yang masuk dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perbatasan Negara (RTR KPN). Hal itu disampaikan Boytenjuri dalam kegiatan Sosialisasi Perpres Nomor 43 Tahun 2020 di Batam City Hotel, Batam-Kepri, Rabu (19/8) yang dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19 dan digelar secara virtual melalui aplikasi zoom.
Kegiatan sosialisasi tersebut lanjut dia, diselenggarakan untuk menyamaksn persepsi para pemangku kepentingan dalam pengelolaan RTR KPN khususnya yang terkait dengan penataan ruang kawasan perbatasan negara serta bertujuan menyelaraskan dan memberikan pemahaman terkait kedudukan (peran dan fungsi), araham pemanfaatan ruang dan arahan pengendalian pemanfaatan ruang kepada para pemangku kepentingan utamanya antar sektor, agar pelaksanaan di pemerintah pusat, pemerintah daerah dan sektor swasta agar pelaksanaan pembangunan dapat dilakukan secara terpadu dan terintegrasi.
Adapun cakupan wilayah perbatasan di Provinsi Kepri sebagaimana diamanahkan dalan Perpres RTR KPN Nomor 43 Tahun 2020 di 5 kabupaten/kota (36 kecamatan) yakni :
– Kabupaten Karimun : kecamatan Kecamatan Meral Barat, Tebing, Meral, Karimun, Buru, Belat, Moro.
– Kota Batam : Kecamatan Belakang Padang, Sekupang, Lubuk Baja, Batu Ampar, Bengkong, Batam Kota, Nongsa.
– Kabupaten Bintan : Kecamatan Bintan Utara, Teluk Sebong, Gunung Kijang, Bintan Pesisir.
– Kabupaten Anambas : Kecamatan Jemaja Barat, Jemaja, Jemaja Timur, Siantan Selatan, Siantan Utara, Siantan, Palmatak.
– Kabupaten Natuna : Kecamatan Pulau Laut, Bunguran Timur, Bunguran Timur Laut, Bunguran Selatan, Bunguran Barat, Pulau Tiga, Pulau Tiga Barat, Subi, Serasan, Serasan Timur. (ph/finw)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.