KUA-PPAS APBD LINGGA 2021 DISETUJUI RP723 MILIAR

Daik, LINGGA POS – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Lingga Tahun Anggaran 2021 disetujui oleh pihak legeslatif dan eksekutif Kabupaten Lingga ditandai dengan penandatangan MoU yang dilaksanakan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Lingga di Daik, Senin (24/8) dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid-19. Tampak hadir dalam kegiatan itu Bupati dan Wakil Bupati Lingga, Ketua, Wakil Ketua dan anggota DPRD Lingga, asisten Pemerintahan Pemkab Lingga, kepala dinas, badan, camat, lurah, kades dan tokoh masyarakat lainnya.

Total APBD Lingga 2021 yang disepakati oleh kedua belah pihak tersebut sebesar Rp723.214.156.362 .Jumlah sebesar itu belum termasuk dari asumsi besaran yang didapat dari anggaran dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID). “Biasanya DID cenderung meningkat dari tahun ke tahun. Dengan tidak berspekulasi dapat diprediksi biasanya berkisar sebesar Rp180 miliar,” kata Bupati Lingga. Karena itu menurut dia, rencana belanja yang telah tersedia dalam PPAS kemungkinan berubah. “Kita bersyukur karena baru saja kita mendengarkan penyampaian tiga agenda serta memyaksikan prosesi penandatanganan nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Lingga Tahun 2021,” tambah Bupati Lingga.

Diharapkan agar nota kesepakatan bersama tersebut dapat segera ditindaklanjuti di tingkat badan anggaran (banggar) DPRD Lingga untuk segera ditetapkan sesuai dengan ketentuan Permendagri atau sebelum tanggal 30 November 2020. (syk/mt)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.