MENDIKBUD : SISWA DAPAT KUOTA INTERNET 35 GB, GURU 42 GB, MAHASISWA/DOSEN 50 GB

Jakarta, LINGGA POS – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makariem mengatakan pihaknya telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk subsidi kuota internet selama proses Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar online akibat pandemi Covid-19, termasuk tunjangan profesi guru. Hal itu disampaikan Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

TOTAL RP8,9 TRILIUN. Nadiem menjelaskan bahwa total dua anggaran itu mencapai Rp8,9 triliun, dengan rincian subsidi kuota internet atau pulsa senilai Rp7,2 triliun selama tiga/empat bulan ke depan (hingga Desember 2020, red). Kepada setiap siswa nantinya akan mendapatkan 35 GB, guru 42 GB dan mahasiswa/dosen 50 GB masing-masing setiap bulannya.
“Kami telah melakukan perjuangan internal untuk bisa mendapatkan anggaran tambahan, anggaran baru untuk bisa menjawab kecemasan masyarakat yang nomor satu. Nomor satu di bidang pendidikan sudah jelas : pulsa, pulsa, pulsa, data, data, data. Ini adalah nomor satu dari semua, data,” kata Nadiem.
Lanjut Nadiem, dari anggaran sebesar Rp8,9 triliun yang telah disetujui Kemenkeu, pihaknya juga akan mrngalokasikan Rp1,7 triliun untuk tambahan penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, tunjangan profesi dosen dan tunjangan guru besar. (ph/kc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.