KPK : 64 PERSEN PELAKU KORUPSI DI INDONESIA ORANG BERPENDIDIKAN TINGGI


Jakarta, LINGGA POS – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan dari data pihaknya periode 2004-2019, pelaku korupsi di Indonesia adalah orang-orang yang berpendidikan. Tercatat, sebanyak 64 persen diantaranya adalah alumni perguruan tinggi. Lebih rinci dia menjelaskan bahwa 64 persen para koruptor itu terbanyak S2. “Dari S2 baru kemudian S1, baru S3,” kata dia. “Ternyata, pendidikan kita yang seharusnya kian tinggi ilmu seseorang kian berkarakter maka fakta menunjukkan bahwa ternyata, seiring, linear, sarjananya kian tinggi, masternya kian tinggi, ternyata perilaku koruftifnya juga semakin tinggi,” ujar Ghufron.
Lebih jauh disampaikannya, dari pihak swasta masih tertinggi karena bagaimanapun pihak yang berkepentingan menyuap itu pasti pihak swasta. “Menyuap siapa? Kedua, banyak anggota DPR dan DPRD kemudian Eselon I, II dan III, walikota, bupati beserta wakilnya sudah sebanyak 119 orang, kepala lembaga/kementerian sudah 28 orang, hakim 22 orang dan gubernur 21 orang,” rincinya.
Menurut dia, akibat perilaku korupsi yang dilakukan para pihak itu kurun 2005 hingga saat ini kerugian negara mencapai Rp168 triliun. “Dengan nilai uang yang dikorup sebesar itu dapat digunakan untuk membangun 195 gedung SD, bisa untuk infrastruktur jalan mencapai 31.313 kilometer, memodali 33,6 juta kepala keluarga (KK) atau membangun jaringan PLN di 5.050 desa terpencil,” tutupnya. (ph/pikiranrakyat-tasikmalaya,com/ant)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.