DPT PILKADA LINGGA 2020 : 70.545 PEMILIH

Daik, LINGGA POS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Lingga resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Lingga 2020 sebanyak 7o.545 orang pemilih. Penetapan tersebut berdasarkan hasil rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan DPT yang digelar di aula Hotel Lingga Pesona, Daik, Lingga, Rabu kemarin. Dari jumlah sebanyak itu terdiri dari pemilih laki-laki 36.116 orang dan perempuan 34.429 orang. Dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementarab (DPS) yang ditetapkan pada 12 September 2020 terdapat pengurangan sebesar 45 pemilih. Menurut Komisioner KPU Lingga Hasbullah, pengurangan jumlah pemilih tersebut karena ada yang tidak memenuhi syarat (meninggal dunia), pindah domisili dan sebagainya.

Sementara untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS), ada penambahan 2 TPS dari sebelumnya 244 TPS menjadi 246 TPS (penambahan 1 TPS Lapas Dabo, 1 TPS di Desa Batu Berdaun. “Ini terjadi karena adanya penambahan jumlah pemilih di TPS 6 Desa Batu Berdaun melebihi angka maksimal pemilih dalam 1 TPS. Karenanya dipecah menjadi dua TPS,” ujar Hasbullah.

Pihaknya lanjut Hasbullah akan kembali mengumumkan jumlah DPT Pilkada Lingga 2020 diseluruh desa dan kelurahan serta tempat-tempat setrategis lainnya di wilayah Lingga mulai 28 Oktober hingga 6 Desember 2020. (syk/lk/tb)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.