JAGA SISA DANA DESA

Jakarta, LINGGA POS – MENDES PDTT FOKUS PADA PKTD. Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan memfokuskan sisa Dana Desa untuk program Padat Karya Tunai Deda (PKTD). Data dari Kemendes PDTT mencatat hingga Kamis (5/11) bahwa sisa Dana Desa yang masih tersedia mencapai Rp34,6 triliun. “Rp34,6 triliun ini direncanakan sesuai dengan penggunaan Dana Desa, akan digunakan untuk BLT Dana Desa sebesar Rp10,2 triliun,” kata Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar dalam rapat antar menteri, Kamis (5/11). Setelah dikurangi BLT Dana Desa, lanjut Abdul total anggaran yang masih tersedia sebesar Rp24,4 triliun. Sisa sebesar itu nantinya akan difokuskan untuk program PKTD.

“Nah, PKTD ini ada dua model, yakni PKTD model infrastruktur dan PKTD model produktif,” jelasnya. Dana yang masih tersedia tersebut lanjut Abdul boleh digunakan dengan dua cara yakni PKTD dan Swakelola. Meskipun diakuinya , pihaknya masih menemui beberapa kasus dipihak ketiga. “Nah, ini terus kita ingatkan supaya jangan menggunakan Dana Desa dengan cara pihak ketiga,” imbuh Abdul. Namun begitu, pihaknya membolehkan penggunaan Dana Desa melalui pihak ketiga dengan catatan harus didampingi oleh Dinas Cipta Karya di tingkat Kabupaten jika dinilai pekerjaannya sangat kompleks.

Tercatat, per 4 November 2020 Dana Desa yang telah digunakan yakni meliputi untuk program desa tanggap Covid-19 senilai Rp31,1 triliun; progrsm PKTD Rp10 triliun; pembangunan insfrastruktur lainnya Rp5,1 triliun dan BLT Dana Desa Rp18,2 triliun. (ph/rep)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.