MENPAN-RB : ADA 9 RIBU ASN YANG TERLIBAT KORUPSI MASIH BEKERJA & TERIMA GAJI


Jakarta, LINGGS POS – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan ada sebanyak 9.000 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat kasus korupsi namun masih dipekerjakan dan mendapat gaji. Padahal kasusnya memiliki keputusan hukum tetap. “Memang ada beban mencapai hampir sembilan ribu ASN kita yang sudah punya keputusan hukum tetap, baik pelaku atau terlibat korupsi masih dipekerjakan, tidak pensiun, masih terima gaji di kementerian/lembaga dan daerah,” kata Tjahjo dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Kamis (19/11).
Beban tersebut lanjut dia masih terus dikejar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar (status) ASN tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Ini beban kami yang masih terus dikejar KPK. Tapi pelan-pelan. Bagi teman-teman ASN yang tidak terima silahkan ajukan banding PK dan sebagainya,” kata Tjahjo.
Menurut Tjahjo, selain kasus tindak pidana korupsi, radikalisme dan narkoba juga menjadi perhatian khusus Kementerian PANRB. “Kami dibantu BNPT dan BNN, karena hampir tiap bulan kami rapat di BKN, banyak ASN yang terlibat narkoba. Kalau ada pengedar langsung dipecat, kalau ada pengguna kita rehab. Kalau terorisme kita nonjob lalu pindah karena tak bisa langsung dipecat,” tambah Tjahjo. (ph/kc)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.