ARAB SAUDI TETAPKAN SYARAT USIA JAMAAH UMRAH WNI 18 – 60 TAHUN


Jakarta, LINGGA POS – Pemerintah Arab Saudi mengumumkan syarat baru pada kategori usia bagi jamaah umrah asal Indonesia (WNI). “Informasi terbaru dari beberapa Muassasqh Saudi Arabia menyatakan syarat umur bagi jamaah umrah khusus WNI menjadi 18 – 60 tahun,” kata Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah RI (Amphuri) Zaki Zakaria Anshary kepada wartawan, Jumat kemarin. Seperti diketahui syarat umur untuk jamaah haji umrah bagi WNI sebelumnya ditetapkan oleh pemerintah kerajaan Arab Saudi adalah 18 – 50 tahun.
Zaki juga menyampaikan terkait update agenda yang dilakukan pihaknya bersama jamaah umrah lainnya, yakni pada 5 Januari 2021 Surat Keputusan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 6 Tahun 2021 tentang Kriteria Hotel dan Kewajiban RT-PCR bagi WNI Pelaku Perjalanan Luar Negeri untuk karantina selama 5 hari dan tes RT-PCR sebanyak 2 kali pada saat kedatangan dan keluar dari karantina halal. Disampaikan bahwa sebanyak 3 grup umrah WNI berangkat pada 9 – 11 Januari 2021 dimana sebelumnya dalam program ini sudah dijadwalkan pemerintah Arab Saudi bahwa jamaah umrah harus swab test 2 hari setelah kedatangan di Arab Saudi.
Pada 14 Januari Tahun 2021, Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional dalam Masa Pandemi Covid-19.
Amphuri, Kesatuan Travel Haji dan Umrah RI (Kesthiri), Asosiasi Perjalanan Haji Umrah RI (Asphurindo) dan Gabungan Pengusaha Haji dan Umrah Nusantara (gaphura) sebelumnya telah mengadu kepada Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti bahwa UU Cipta Kerja Umrah Haji menyediakan asosiasi menjadi mitra strategis Kemenag dalam pembahasan RPP dan UU. (ph/rr/f:pribadi)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.