BUPATI LINGGA GESA PERBUP TENTANG SUKU KAT


Daik, LINGGA POS – Bupati Lingga M. Nizar menggelar rapat kajian akademis dan rancangan peraturan (Perbup) Lingga tentang Pemberdayaan Suku Laut atau Komunitas Adat Terpencil (KAT) di Kabupaten Lingga. Rapat yang berlangsung di ruang rapat Kantor Bupati Lingga, Daik Lingga, Ahad (5/4) tak kurang mengundang langsung pakar dari Universitas Maritim Raja Ali Haji (UMRAH) Tanjungpinang, Provinsi Kepri, LSM Kajang Kabupaten Lingga, OPD terkait serta dari Bagian Hukum Setda Pemkab Lingga.
Adapun tujuan digesanya Perbub tersebut menurut Nizar antara lain agar OPD terkait nantinya memiliki dasar untuk membina serta memberikan pendidikan dan kesehatan yang layak dan peningkatan ekonomi, sosial dan budaya terhadap suku KAT di Lingga. “Perlu kita sadari bersama, bahwa suku KAT juga termasuk bagian dari masyarakat Lingga. Kita wajib memperhatikan dan mendorong mereka untuk ke arah yang lebih baik lagi,” kata Nizar. Dia mengingatkan sejatinya terkait keberadaan dan masa depan suku KAT adalah merupakan salah satu program yang tertuang dalam visi dan misi Nizar-Niko.
Hanya saja lanjut Nizar selama ini suku KAT merasa diasingkan atau tidak diperhatikan pemerintah daerah sehingga mereka jarang mau berbaur atau bersosialisasi dengan masyarakat tempatan lainnya. “InsyaAllah dengan disahkannya perbup ini kita berupaya pelan-pelan untuk merangkul mereka,” tambah Nizar.
Seperti diketahui, saat ini ada sekitar 30 lebih tempat domisili atau pemukiman suku KAT yang semula hidup secara nomaden umumnya di perairan Kepri dan sebagian kini berdiam di pemukiman-pemukiman pinggir pantai di pulau yang dibangun oleh pemerintah daerah setempat. Jika musim atau cuaca baik, mereka kembali melaut bersama keluarga besar yang hidup sebagai nelayan. (jk/sk/ist)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.