HINGGA DESEMBER 2020 DANA HAJI INDONESIA RP140 TRILIUN 

Jakarta, LINGGA POS – Wakil Presiden Ma’ruf Amin mengatakan hingga Desember 2020 Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mengelola dana haji sebesar Rp140 triliun atau setara 10 miliar dolar AS. Pengembangan dana haji tersebut kata dia dapat dilakukan untuk investasi wakaf, investasi haji dan investasi global. “Dana haji tersebut dapat diinvestasikan dalam berbagai macam investasi seperti produk perbankan, surat berharga, emas, investasi langsung dan investasi lainnya,” ujar Wapres saat membuka ‘Global Investment Forum’ (GIF) yang ditaja BPKH bersama Islamic Develompment Bank (IsDB) secara daring, Jumat kemarin. Wapres meminta agar BPKH dapat terus memperluas dan mengembangkan investasi dana haji dari calon jemaah haji (CJH) Indonesia itu hingga ke luar negeri.

Menurut Wapres sangat tepat bagi BPKH dalam melaksanakan tugas dan fungsinya untuk terus menjalin kerjasama dan mengajak negara-negara yang memiliki investasi syariah dan dinilai cukup aktif dan bekerjasama dan/ atau sebagai target investasi yang bersifat sustainable.

Sementara Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyampaikan dana kelalaian haji pada tahun 2020 mencapai sebesar Rp143,1 triliun, naik 15 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp124,32 triliun. Sebesar 69,6 persen (Rp99,53 triliun) dana haji tersebut digunakan untuk investasi dan 30,4 persen (Rp43,53 triliun) dialokasikan di bank syariah. (jk/ant/ins)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.