MENDAGRI : TAK ADA PEMEKARAN DOB DI INDONESIA

Mataram, LINGGA POS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah tidak pernah memutuskan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) di Indonesia.termasukk tentang terbentuknya Provinsi Sumbawa di Nusa Tenggara Barat (NTB). “Belum ada, karena pemekaran DOB itu problemnya keuangan,” kata Tito dilansir dari Antara. Hal itu disampaikannya usai memberikan pengarahan kepada jajaran pemerintah provinsi (Pemprov) NTB di Pendopo Gubernur NTB di Mataram, Sabtu (24/4) yang juga dihadiri Gubernur NTB Zulkieflimansyah dan Wakil Gubernur Sitti Rohmi Djalalah. Aku Tito saat ini di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagrii) ada 317 daerah yang mengajukan pemekaran DOB kepada pemerintah. Namun tak satupun yang disetujui pemerintah untuk menjadi Dob mengingat situasi keuangan negara yang tidak memungkinkan untuk melakukan pemekaran akibat pandemi Covid-19. “Hanya pernah ada skenario tahun 2019 akqn dibuka dengan skala prioritas. Tapi kita tidak menyangka ada pendemi Covid-19 sehingga membuat penerimaan negara menjadi menurun tidak sesuai dengan target dan belanja kita nanti. Akibatnya terjadi defisit di atas 4 persen. Dalam kondisi seperti ini tentu prioritas pemerintah pusat adalah pemulihan ekonomi dan kesehatan, sehingga opsi DOB belum bisa dilakukan,” ujar Mendagri.

Dari catatan Linggapos, di Provinsi Kepri misalnya dua kabupaten yaitu Natuna dan Anambas konon juga warganya berkeinginan membentuk Provinsi baru alias berpisah dengan provinsi induk Kepri. Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan mendukung keinginan warga kedua daerah menjadi provinsi selama itu demi kemajuan daerah tersebut. “Kita dukung kalau memang bertujuan memajukan daerah dan menyejahterakan masyarakat,” kata Ansar di Tanjungpinang akhir Maret lalu.

Tentu, lanjut dia, berkenaan dengan pembentukan provinsi di pulau terluar Indonesia itu adalah merupakan domain pemerintah pusat. Sementara hingga saat ini pun moratorium pemekaran daerah baik kabupaten maupun kota dan provinsi juga belum dibuka. (arn/jp/antara)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.