KEMENDIKBUD RISTEK : JANGAN SAMPAI ADA UANG BOS SISA DIAKHIR TAHUN


Jakarta, LINGGA POS – Kementerian Pendidikan Kebudayaan dam Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek) menyatakan sekolah penerimaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada 2021 harus menghabiskan alokasi dana tersebut di akhir tahun karena akan berdampak pada pengalokasian tahun berikutnya. Sekretaris Direktur Jenderal PAUD Pendidikan Dasar Menengah Kemendikbud Ristek Sutanto mengatakan hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 197 tahun 2021.
“Jangan sampai ada uang BOS sisa di akhir tahun. Sisa anggaran BOS akan diperhitungkan dengan anggaran tahun berikutnya, kata dia di Semarang, Rabu (27/10) saat menjadi pembicara lokakarya Pengelolaan BOS untuk Pembelajaran Tatap Muka, dirilis dari VoI, Kamis (28/10). Sutanto minta agar zekah penerima BOS untuk memanfaatkan penggunaan dana tersebut . Karena menurut dia alokasi dana BOS bisa diserap habis mengingat sekolah sebelumnya telah menyusun rencana kegiatan anggaran sekolah masing-masing. Sutanto menjelaskan sejak tahun 2020 pengalokasian dana BOS diberikan langsung ke rekening sekolah terkait. Dia merincikan untuk alokasi dan BOS tahun ini mencapai Rp52,5 triliun dengan alokasi terbanyak untuk SD yang berjumlah Rp23 triliun, sembari, sembari menambahkan bahwa dipastikan semua sekolah menerima dana BOS tersebut. “Tinggal fahami saja aturannya sesuai Peraturan Menteri Kauangan, Peraturan Kemendikbud Ristek dan Peraturan Kementerian Dalam Negeri. (ph/voi/f:istmw)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.