Batam, LINGGA POS – Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) dan Kasatres Narkoba Polres Lingga dimutasi ke jabatan baru. Mutasi tersebut sesuai Surat Telegram (STR) Kapolda Kepri Nomor STR/715/X/KEP./2021. Kasatreskrim Polres Lingga AKP Adi Kuasa Tarigan dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kanit 2 Subdit 4 Ditreskrimsus Polda Kepri digantik oleh Iptu Rustam Effendi Silaban yang sebelumnya menjabat Kaurbinpsnal Satreskrim Polres Karimun. Sementara Kasatres Narkoba Polres Lingga Iptu Raja Vindho dimutasi dalam jabatan baru sebagai Pama Ya ma Polda Kepri dan jabatannya digantikan oleh Iptu Lasron yang sebelumnya sebagai Kasatres Narkoba Panit 1 Unit 1 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Kepri.
Sebagaimana diketahui, sebanyak 363 personil Polda Kepri, Polres dan jajaran terdiri dari Perwira, Bintara dan PNS dilakukan alih tugas jabatan dan mutasi berdasarkan Surat Telegram Kapolda Kepri Nomor STR/715/X/KEP./2021, Nomor STR/716/X/KEP./2021 dan Nomor STR/717/X/KEP./2021 tangga 29 Oktober 2021.
“Alihtugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadindi tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier personil serta penetapannya juga sesuai dengan kompetensi tiap-tiap personil,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S.,S.IK.,M.Si, Ahad (31/10), sembari menambahkan bahwa Surat Telegram mutasi tersebut ditandatangani langsung oleh Karo SDM Polda Kepri atas nama Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.(ph/arn/f:indepthnews)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.