DPRD LINGGA SETUJU RANPERDA RP3KP TA 2021-2041


Daik, LINGGA POS – DPRD Kabupaten Lingga menggelar rapat paripurna Penyampaian Penjelasan Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan di Kawasan Perumahan (RP3KP) Tahun Anggaran (TA) 2021-2041. Rapat yang digelar di ruang rapat DPRD Lingga tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lingga Ahmad Nasiruddin dan dihadiri oleh Bupati Lingga M. Nizar, Bupati Lingga, Sekda Lingga, Waka I dan II dan anggota DPRD Lingga, Forkopimda Lingga dan undangan lainnya.
Pada awal kegiatan, Ketua DPRD Lingga memberikan kesempatan kepada setiap fraksi yakni fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa, fraksi Partai Nasdem, fraksi Keadilan Pembangunan dan fraksi Partai Golkar untuk menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda RP3KP TA 2021-2041 sebagai masukan da saran dari masing-masing fraksi.
Selanjutnya melalui beberapa tahapan, semua fraksi akhirnya setuju dan sependapat agar Ranperda RP3KP TA 2021-2041 disetujui secara bulat bahwa melalui reguler tersebut diharapkan dapat menyelesaikan persoalan-persoalan terkait dengan pengembangan dan Pembangunan PKP.
Bupati Lingga dalam kata sambutannya menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada semua fraksi yang telah menyampaikan pandangan umumnya masing-masing. “Tentu ini akan menjadi perhatian kami agar melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan Ranperda ini,” ujar Nizar sembari berharap usai pembahasan Ranperda RP3KP TA 2021-2041 disetujui dan Selanjutnya melakukan koordinasi dengan pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri. “Semoga setelah disetujui, Ranperda RP3KP ini dapat berjalan dengan lancar demi menuju Kabupaten Lingga yang lebih baik,” tutup Nizar. (arn/bp/f:istmw)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.