12.291 MASYARAKAT KEPRI TERIMA SERTIFIKAT TANAH


Tanjungpinang, LINGGA POS – Sebanyak 12.291 sertifikat tanah diserahterimakan kepada masyarakat yang tersebar di seluruh Provinsi Kepri. Gubernur Kepri Ansar Ahmad secara simbolis menyerahkan sertifikat tanah tersebut di Aula Wan Seri Beni, Pulau Dompak, Tanjungpinang, Selasa kemarin. Hadir dalam penyerahan sertifikat tersebut antara lain Pankogabwilhan I Laksmana Madya TNI Muhammnad Ali, Ketua Pengadilan Tinggi Riau Panusunan Harahap, Walikota Tanjungpinang Rahma, Kepri Hari Setiyono, beberapa Kepala OPD Pemprov Kepri dan jajaran Kanwil ATR/BPN Kepri.
Sebanyak 12.291 sertifikat tanah diberikan masing-masing untuk Kota Batam 4.037 bidang, Kota Tanjungpinang 911 bidang, Kabupaten Bintan 1.500 bidang, Kabupaten Karimun 1.812 bidang, Kabupaten Natuna 169 bidang, Kabupaten Lingga 2.597 bidang dan Kabupaten Anambas 1.265 bidang. Ansar mengatakan memang ada sedikit kendala dan hambatan dalam sejumlah kegiatan gugus tugas reformasi agraria seperti yang disampaikan Kakanwil ATR/BPN Kepri, mengingat letak geografis Kepri yang memiliki banyak pulau utamanya dalam menata aset berupa legalisasi aset maupun menata akses yang memberikan fasilitasi. “Kita sangat mengapresiasi semua kegiatan yang ada di Kementerian ATR/BPN untuk meningkatkan ekonomi masyarakat di wilayah pesisir dan perairan yang menjadi kearifan lokal,” ujar Ansar.
Sementara Menteri ATR/BPN RI Sofyan A.Jalil menyampaikan secara virtual kepada masyarakat yang telah menerima sertifikat agar dapat menjaga tanahnya untuk menghindari potensi permasalahan yang timbul. “Kembangkan dan rawat tanahnya dengan sebaik-baiknya. Kalau Tanah dibiarkan dan terawat pihak BPN akan menariknya san itu tidak bisa disalahkan. Maka, gunakan tanah ini dengan baik,” himbau Sofyan.
Dijelaskan Kakanwil ATR/BPN Kepri Askani bahwa Kepri merupakan provinsi yang memiliki bidang tanah sekitar 895 ribu atau mendekati 88 persen yang telah terdaftar dan 7 ribu belum terdaftar (12 persen). Akan berharap setidaknya pada 2023 semua bidang tanah di Kepri sudah terdaftar. Di Kepri saja, lanjut di terdapat 22 pulau terluar sementara yang sudah terdaftar sebanyak 21 pulau. (ph/bp/f:swarakepri)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.