DPRD LINGGA GELAR RAPAT PARIPURNA PENYAMPAIAN RANPERDA


Daik, LINGGA POS – DPRD Lingga kembali menggelar rapat paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berlangsung di ruang rapat Kantor DPRD Lingga, Senin (14/2). Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Wakil Bupati Lingga, para OPD di jajaran Pemkab Lingga, para Camat, Lurah, Kades dan BPD se- Kabupaten Lingga.
Adapun Ranperda yang disampaikan melalui Wakil Bupati Lingga Nesha WP yakni Ranperda tentang Tanggung Jawab Sosial di Lingkungan Perusahaan; ranperda Tentang Pemekaran Desa Persiapan; ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 tahun 2018 tentang Retribusi Jasa Usaha serta ranperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang Rerribusi Perizinan Tertentu.
Terkait ranperda tentang Pemekaran Desa Persiapan disampaikan akan dilaksanakan melalui dua tahapan dari hasil kajian akademis yang dilaksanakan pada tahun 2018 dan 2019 dimana direkomendasikan sebanyak 11 calon Desa. Dari jumlah itu, 7 Desa Persiapan dinilai layak untuk ditindaklanjuti ke proses selanjutnya sesuai Permendagri Nomor 1 Tahun 2017. Sementara 4 Desa Persiapan lainnya akan dilakukan proses evaluasi kembali.
Adapun ke-7 Desa Persiapan yang layak ditindaklanjuti yakni Desa Persiapan (dp) Air Batu, dp Kebun Nyiur, dp Buyu, dp Bendahara, dp Cempaka,dp Berjung dan dp Senempek. Sedangkan 4 Desa lainnya yang masih harus melalui tahap evaluasi kembali yakni dp Busung, dp Kentar, dp Pasir Lulun dan dp Sebung. (syk/f:istmw)

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.