APBD-P LINGGA Disahkan DPRD

Rp 86,6 M

Daik, Lingga Pos Setelah tersendat cukup lama akhirnya APBD-P Lingga 2010, melalui pembahasan yang alot disahkan DPRD Lingga,(30/9). Kamaruddin Ali, Ketua DPRD, didampingi Algazali, Ketua I dan Sui Hok, Ketua II memimpin sidang paripurna tersebut yang dihadiri enambelas anggotanya, empat absen karena izin keluar daerah.

APBD-P LINGGA RP 86,6 M

APBD-P LINGGA RP 86,6 M

Seperti yang dilansir LP (25/9),pengesahan APBD P ini sesuai Surat Edaran Mendagri dan Menkeu RI dapat “tepat waktu” yakni batas akhir pembahasan paling lambat akhir September 2010. APBD murni Kabupaten Lingga yang telah disahkan sebesar Rp 534 M sementara APBD-P adalah sebesar Rp 86.6 M.

Kepada wartawan Algazali katakan pihaknya akan selalu mengawasi penggunaan anggaran tersebut agar tepat guna oleh eksekutif dapat secara maksimal dan mampu menyerap anggaran tersebut dalam menyelesaikan program pembangunan mengingat sisa waktu 2O1O hanya tinggal tiga bulan ke depan.-(ph)

Kategori: LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.