DIRUT PT OP Diperiksa

Lima Orang Tersangka Telah Ditahan

Lingga Pos Ka.Seksi Pidsus Kejari Daik Lingga, Zainur, SH akui telah memeriksa sebagai saksi Direktur Utama PT Orbit Perkasa (PT OP), Mulyani, di Kejari Daik. Dia diminta keterangannya terkait kasus dugaan korupsi pencetakan Sawah tahap I senilai Rp 1,3 M di Bukit Belah, Desa Kuala Raya, Kecamatan Singkep Barat. Mulyani diperiksa selama dua hari (30/9-1/10). Turut diperiksa sebelumnya, Saptiar, Komisaris PT OP.

Kejari Daik Lingga sebelumnya telah menetapkan lima orang tersangka kasus yang sama dan telah menahan kelimanya di Rutan Dabo, yakni KSularso (PPK), Ahmad Azhari selaku PPTK, Ir Ronni selaku Konsultan, Dedi mantan Kadis Pertanian dan Perkebunan Lingga dan Ijal Sub Kontraktor. Kejari Daik Lingga akan bekerjasama dengan BPKP Pekanbaru dan pihak Universitas Islam Riau, sehingga nantinya dapat diketahui berapa nilai kerugian yang dialami negara akibat gagalnya proyek ini. Dari hasil investigasi sejauh ini diketahui proyek senilai Rp 1,3 M ini baru selesai dikerjakan 30 persen saja sementara pembayaran telah dilakukan 100 persen.-(ph).

Kategori: LINGGA
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.