Masyarakat keluhkan lambatnya proses Jaminan Kesehatan
Lingga Pos Drg Siti Nafiah, Plt Direktur RSUD Dabo yang masuk type D sampai saat ini statusnya belum diresmikan. Padahal hanya menunggu register dan tyge rumah sakit (RS) saja dari Kemenkes RI yang beberapa waktu lalu telah meninjau dan mengirim timnya ke RS yang dulunya adalah Puskesmas aset PT Timah (Persero). Meskipun begitu tetap berjalan dengan baik dan terus memberikan pelayanan medis kepada masyarakat Lingga umumnya
Puskesmas ini dibangun secara permanen PT Timah sekitar tahun 70-an dan sempat menyandang gelar sebagai puskesmas terbesar di Indonesia.
Menanggapi keluhan masyarakat berkenaan lambatnya proses JKL (Jaminan Kesehatan Lingga), Askes dan Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat),Siti Nafiah isteri dari Yan Cahyadi Anas yang juga seorang dokter dan bertugas di RS yang sama, mengatakan agar masyarakat dapat memahami,karena aturan dan sistem pembayaran kesehatan dari PT Askes, Jamkesmas dan JKL misalnya, RSUD adalah sebagai instansi yang memberikan perawatan tingkat lanjutan baik rawat jalan maupun rawat inap.
Artinya,pelayanan dasar dilakukan di PPK tingkat I atau Puskesmas setempat. Baru bila Puskesmas merujuk ke RSUD Dabo dapat dilayani semestinya. Dijelaskannya, prosedurnya tidak sulit, pasien pengguna Askes cukup membawa kartu Askes Barcode asli dan dua copynya serta surat rujukan dari Puskesmas atau dari dokter keluarga. “Harap dipahami, sekarang sudah menjadi RSUD, jadi prosedurnya menyesuaikan. Masalahnya kami (RSUD,red) mengalami kesulitan dalam penyelesaian administrasi keuangan kepada penyedia layanan kesehatan bila salah satu persyaratan itu tak lengkap,” terangnya. (ph).