LINGGA BELUM AJUKAN KECAMATAN BARU

Daik, Linggapos(4/12) – Kabupaten Lingga yang saat ini sudah mempunyai lima kecamatan (Singkep, Singkep Barat, Lingga, Lingga Utara, Senayang) sangat potensial untuk menambah minimal tiga kecamatan lagi antaranya dari pemekaran Singkep,yang merupakan jumlah penduduk terbanyak, Singkep Barat dan dari Senayang. Tentu saja sebelumnya harus prioritaskan pemekaran desa-desa dan kelurahan di daerah alternatif.

Seperti diketahui pada 6 November lalu di Gedung Islamic Centre, Dabo, para tokoh masyarakat dan pemuda dari berbagai elemen dan profesi, ormas dan LSM tak ketinggalan dari anggota DPRD Lingga dari Dapil II telah berinisiatif adakan urun rembuk atau silaturahmi membahas tentang pemekaran Kabupaten Lingga dengan pengembangan dan atau pemekaran satu lagi Kabupaten yakni Kabupaten Singkep.

Namun sampai saat ini belum terlihat aksi dan reaksi lanjutan dari aktivitas pertemuan dimaksud dan atau pro aktif untuk menggesa terbentuknya kabupaten baru itu. Sementara kabupaten Karimun dan kota Tanjungpinang sendiri sudah bergerak cepat untuk mencapai tujuan yang sama.

“Lingga belum ada mengusulkan pemekaran kecamatan. Yang sudah mengajukan Tanjungpinang dan Karimun,dan sudah disetujui Gubernur,” ujar Dolli Boniara, Kepala Biro Administrasi dan Pemerintahan Provinsi Kepri,beberapa waktu lalu seperti dirilis salah satu koran lokal. “Untuk pemekaran kecamatan,kelurahan sepenuhnya diserahkan kepada kabupaten/kota masing-masing,karena merekalah yang tahu secara pasti apakah itu menjadi kebutuhan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan dan sebagainya,” imbuh Dolli.

Usulan pemekaran wilayah ini sebenarnya adalah hasil rapat koordinasi (rakor) para Gubernur seluruh Indonesia di Kemendag RI pada 17 Mei 2010. Adalah pejabat Sekda Provinsi Kepri, Arifin Nasir menawarkan pemekaran daerah se-Provinsi Kepri di daerah Natuna, Karimun, Batam, Bintan dan Lingga. “Pemekaran wilayah dilakukan secara bertahap dengan pembentukan daerah administrasi dulu. Setelah dianggap siap,baru menjadi kabupaten/kota,” ujar Arifin.

“Sekarang tergantung masyarakat Singkep dan Singkep Barat sendiri untuk menggesa dulu dari tingkat desa sesuai mekanisme birokrasi pengembangan wilayah. Apalagi kita dengar dari anggota DPRD Lingga dari Dapil I juga mendukung,termasuk Ketua DPRDnya sendiri,” ujar Usman tokoh pemuda Singkep yang pada saat pertemuan juga ikut sebagai peserta. “Hendaknya kita jangan berkata-kata saja tapi tidak berbuat,” tambahnya. Sementara itu ditanya hal yang sama Selamat Riyadi, Sekretaris LSM Cinta Anak Negeri, Singkep Barat katakan sudah saatnya masyarakat kedua kecamatan bersama pro aktif untuk segera mengajukan pemekaran desa yang layak sehingga mempercepat proses selanjutnya.

“Tapi saya juga berharap ini tidak hanya dijadikan perahu lompatan bagi orang-orang tertentu atau petualang politik yang hanya mencari kekuasaan dan kepentingan pribadi bukan untuk kepentingan masyarakat,” pungkasnya kepada Linggapos.-(ph).

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.