DEWAN PERS TETAPKAN LPDS SEBAGAI LEMBAGA PENGUJI KOMPETENSI

Dabo, LP(26/6) – Dewan Pers telah menetapkan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS), yang bernaung di bawah Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro, sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan. Penetapan tersebut tertuang di dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 12/SK-DP/V/2011. Sebelumnya, Dewan Pers telah melakukan verifikasi terhadap LPDS pada 2 Februari 2011. Verifikasi itu merupakan pelaksanaan dari Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 04/SK-DP/I/2011 Tentang Kriteria dan Tata Cara Menetapkan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Wartawan Sebagai Lembaga Penguji Standar Kompetensi Wartawan (SKW).
LPDS menjadi lembaga pertama yang ditetapkan Dewan Pers sebagai lembaga penguji kompetensi wartawan. Dengan penetapan ini berarti Lembaga Pers Dr. Soetomo, dapat mengeluarkan sertifikan kompetensi wartawan yang disetujui terlebih dahulu oleh Dewan Pers. Sertifikat akan diberikan kepada para wartawan yang telah dinyatakan lulus mengikuti Uji Kompetensi Wartawan yang digelar oleh LPDS. (bp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.