PANSUS DPRD BEKERJA DUA BULAN

Dabo, LP(24/6) DPRD Lingga membentuk tiga Pansus dalam menggodok sembilan Ranperda. Setiap Pansus dengan satu unsur pimpinan koordinator. Tiga Pansus, yaitu Pansus pertama menggodok tiga Ranperda tentang Ranperda Organisasi Tata Kerja RSUD, Ranperda Organisasi Tata Kerja Puskesmas dan Ranperda Penerimaan Sumbangan Pihak Ketiga. Koordinator Pansus adalah Wakil Ketua II DPRD Lingga Agus Norman. Pansus kedua dibawah koordinator Ketua DPRD Lingga Kamaruddin Ali. Pansus menggodok Ranperda Kebersihan Lingkungan, Ranperda Pengelolaan Terumbu Karang, Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ketuanya Zakaria.
Sementara, Pansus ketiga menggodok Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Pengelolaan Barang Milik Daerah dengan ketua Pansus Rudi Purwonugroho. Sementara, koordinator Pansus Alghazali, Wakil Ketua I DPRD Lingga. Salah seorang ketua Pansus, Rudi Purwonugroho mengatakan, kesembilan Ranperda diajukan eksekutif dan tak satupun inisiatif dari legeslatif. Pansus yang sudah dibentuk dalam rapat paripurna DPRD Lingga diberikan waktu dua bulan untuk menggodok Ranperda sebelum disahkan.
“Kita optimis dalam tahun kesembilan Ranperda sudah disahkan. Kesemuanya sangat penting dalam peningkatan pelayanan masyarakat, termasuk untuk menentukan arah pembangunan Lingga ke depan,” kata Rudi, Rabu (22/6). Sejumlah Ranperda sudah ditunggu-tunggu sejak lama untuk ditetapkan menjadi Perda, diantaranya SOT RSUD. Hingga saat ini meski statusnya sudah RSUD, namun status kepegawaian masih pegawai Puskesmas. “Ranperda SOT RSUD yang termasuk paling mendesak. Termasuk juga RPJMD dan RPJPD,”ujar politisi PAN ini. (bp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.