AKTIVITAS TAMBANG PT STU DI EX EMPLASMEN PT TIMAH DISTOP APARAT POLRES LINGGA

Dabo, LP(23/6) – Diduga sudah beroperasi sejak 1,5 bulan lalu, akhirnya aktivitas penambangan monazite (amang) ? yang dilakukan oleh PT Singkep Timas Utama (PT STU) di dalam lokasi ex emplasmen PT Tambang Timah (Persero) Unit Penambangan Timah Singkep (UPTS) atau tepatnya di dekat Wasray (tempat pencucian pasir timah) dihentikan aparat Polres Lingga, Selasa (21/6) lalu dan langsung memasang police lines (garis polisi) di area penambangan tersebut. Diketahui pula, pihak STU di duga merekrut tenaga kerja asing (TKA) dalam aktivitasnya dan beberapa tenaga lokal.
Sekcam Singkep, Azwar mengatakan pihak STU sebenarnya telah mendapat izin penambangan tersebut dari Pemkab Lingga, dalam hal ini Distamben Lingga dengan suratnya Nomor 540/Distamben/43 tanggal 7 Maret 2011 tentang pencucian timah mineral tersebut yang ditandatangani langsung Dewi Kartika, selaku Kepala Dinas Distamben Lingga. Kepada wartawan, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Darmawan mengatakan pihaknya untuk sementara menghentikan aktivitas penambangan itu.Mengingat lokasi tersebut saat ini adalah berstatus milik Pemda Lingga dan berada di tengah pusat kota Dabo sementara disekitaran lokasi yang digali PT STU terdapat perumahan penduduk. Tak kurang di waktu yang sama beberapa anggota DPRD Lingga juga datang ke lokasi diantaranya Ketua Komisi I DPRD Lingga, Rudi Purwonugroho bersama M Nur, Jimmy AT.
Sumber Lingga Pos yang juga adalah mantan karyawan dinas Eksplorasi/Geologi (E/G) UPTS, tetapi enggan disebut namanya mengatakan di lokasi tersebut adalah merupakan pembuangan dari pencucian pasir timah yang berasal dari Tambang Karya (TK) atau dari kolong-kolong di pulau Singkep sekitarnya yang telah berlangsung sejak tahun 1783 hingga perusahaan ini tutup total pada tahun 1992.meminta pihak terkait bisa menyelidiki adanya kasus kelangkaan BBM, khususnya solar ini. Faktanya, solar langka di pasaran. Dia meminta Dinas Perindustri”Di sana banyak terdapat mineral ikutan bukan saja berbentuk monazite (amang) tetapi juga seperti zircon, rutil, ilmenit, xenotime dan jenis lainnya bahkan harganya jauh lebih mahal atau 9 kali lipat dari harga pasir timah dengan UC 73 persen. Hitung saja kalau harga timah di pasaran lokal sebesar Rp 120 ribu per-Kg,” katanya. Ditambahkan, dampak lingkungan dari aktivitas penambangan tersebut juga sanga riskan bagi penduduk sekitar karena monazite dan mineral ikutan lainnya termasuk sebagai bahan radio aktif berbahaya (B3).(ph)

Kategori: LINGGA Tags: , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.