KETUA KOMISI II DPRD LINGGA TERANCAM DIGANTI

Dabo, LP(9/6) – Anggota DPRD Lingga dari PDI Perjuangan Syafruddin HA Gani, terancam diganti. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Lingga sudah mengirim surat ke DPD DPI Perjuangan Kepri untuk memberhentikan Ketua Komisi II DPRD Lingga itu. Alasan DPC DPIP Lingga, Syafruddin melanggar sejumlah aturan partai. Ketua DPC PDIP Lingga Harun HA Gani mengatakan, berbagai kesalahan yang dilakukan Syafruddin telah melanggar kebijakan partai hingga sudah selayaknya menjadi pertimbangan untuk melengserkan Syafruddin dari keanggotaan PDIP di Lingga dan di-Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Anggota DPRD Kabupaten Lingga.
“DPC PDIP Lingga sudah berkali-kali mengirimkan surat permohonan agar keanggotaan Syafruddin baik dari partai maupun keanggotaan di DPRD Lingga diganti,” kata Harun kemarin. Dipaparkannya, berbagai kesalahan yang telai dilakukan Syafruddin adalah, adanya dugaan bahwa ia telah menyelewengkan dana pembinaan partai yang diberikan Pemkab Lingga. Hal ini terungkap dengan datangnya dua kali surat dari Badan Kesbang Linmas Lingga Nomor 300/Kesbang/III/2011/099 tanggal 2 Maret 2011 dan Surat Nomor 300/Kesbangpol/2011/130 perihal permintaan bukti setor dari PDIP Lingga, terkait pemberian bantuan kepada PDIP periode 2005-2010. “Tentu saja pengurus PDIP periode 2010-2015 kaget. Pihak Badan Kesbangpolinmas Lingga mengatakan DPC PDIP Lingga 2005-2010 mempunyai utang sebesar Rp 40 juta,” sebutnya.
Padahal kata Harun, saat DPC PDIP Lingga di bawah kepemimpinan Syafrudin periode 2005-2010, tak ada melaporkan kepada pengurus baru memiliki utang pada Badan Kesbangpolinmas. “Jadi ke mana uang tersebut digunakan,” sebutnya. Dilanjutkan, kesalahan fatal lainnya adalah Syafruddin menjadi Ketua Nasional Demokrat (Nasdem) Lingga, dengan membawa beberapa kader partai PDIP. “Ini sudah kesalahan yang tak dapat dimaafkan. DPC PDIP Lingga berharap DPD DPIP Kepri dapat mengambil tindakan tegas sesuai dengan aturan partai,” tukasnya. Diteruskannya, jika DPD maupun DPP PDIP tidak cepat menjawab surat Nomor 036/IN/DPC.06/V/2011 tanggal 25 Mei 2011 tentang pemecatan sebagai anggota partai dan legeslatif, Harun mengaku akan mempertanyakan langsung hal ini ke DPP PDIP di Jakarta. “Saya akan bawa beberapa pengurus partai periode 2010-2015 untuk mempertanyakan ke DPP PDIP di Jakarta,”katanya. (bp)

Kategori: LINGGA Tags: , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.