4 NEGARA UPAYA YAKIN BAHASA MELAYU SEBAGAI BAHASA PENGANTAR PBB

Dabo, LP(26/10)– Empat negara serumpun Indonesia, Malaysia, Brunai Darussalam dan Singapura mengupayakan Bahasa Melayu menjadi Bahasa Pengantar resmi di Perserikatan Bangsa Bangsa(PBB) , “Konvensi Bahasa, yang dihadiri perwakilan keempat negara itu menyepakati mengusulkan Bahasa Melayu menjadi bahasa pengantar di PBB, “Kata Ketua Pusat Maklumat Kebudayaan Melayu, Raja Malik Hafriza saat di hubungi Antara, Selasa. Ia mengatakan empat negara sepakat untuk lebih serius memperjuangkan masuknya Bahasa Melayu menjadi bahasa pengantar PBB ddngan rngkaian diplomasi yang dilalukan Kementerian Luar Negeri masing-masing.

Menurut dia, Bahasa Melayu pantas dijadikan bahasa pengantar bagi badan dunia, karena di gunakan banyak warga bumi sebagai bahasa percakapan, “Penggunanya lebih banyak dari pada Bahasa Perancis, tapi saya tidak persis angkanya,” kata pria yang juga pengumpul naskah melayu kuno. Bahasa Melayu, kata dia, selain digunakan negara-negara ASEAN, juga banyak dijadikan bahasa percakapan di negara Eropa dan Afrik, Madagaskar dan Srilanka. Selain itu, Bahasa Melayu juga banyak menarik pemerhati budaya Internasional, terbukti dengan adanya Kelas Bahasa Melayu di perguruan tinggi dan sekolah-sekolah di Australia dan Eropa.

” Bahasa Melayu juga mudah dipelajari,” kata Malik mengenai perkembangan Bahasa Indonesia, ia mengatakan semakin kaya dengan terapan dari bahasa asing dan bahasa pergaulan sehingga agak jauh dari Bahasa Melayu. Meski begitu, tidak akan lari jauh dari bahasa melayu sebagai bahasa ibu. “Bahasa Indonesia dan Melayu, seumpama hbu dan anak, Bahasa Indonesia terus membesar walaupun tidak persis sama,namun tidak akan meninggalkan sifat-sifat asli bahasa ibunya,” tambah Malik, “Istilah asing banyak merempuh Bahasa Indonesia, itu sesuatu yang wajar,” lanjutnya

Dalam pertemuan wartawan dan budayawan Malaysia-Indonesia di Gedung Tri Arga Bukittinggi beberapa waktu lalu, Merpen Komunikasi dan Kebudayaan Malaysia Dr. Datok Sri Rais Yatim mengusulkan agar Bahasa Indonesia-Melayu menjadi bahasa komersial di kawasan Asia Tenggara, ” Setidaknya hal itu dapat di terapkan pada lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, dan Thailand bagian Selatan, ” kata pejabat tinggi malaysia. Menurut Datok Sri, bahasa merupakan produk budaya yang bernilai tinggi yang perlu dilestarikan dan disebarluaskan keberadaannya serta menjadi alat komunikasi yang utama

Sebuah negara akan besar dan kuat jika memiliki budaya yang kuat sebagaimana yang dimiliki Amerika Serikat dan Inggris. Selama ini dalam menjalin hubungan baik diantara negara-negara yang ada, lebih mengedepankan pendekatan politik, padahal hubungan itu dapat lebih dipererat dengan pendekatan budaya dan bahasa. ” Jika hal itu terjadi maka paling sedikit 300 juta orang akan terlibat aktif menggunakannya”,katanya. Oleh karena itu, ia mengajak pemerintah kedua negara untuk mengambli langkah agar hal ini bisa terwujud.(arn)

Kategori: MANCANEGARA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.