RTLH LINGGA Rp 12 M, TEREALISASI 40 PERSEN

Dabo, LP (11/11) – Ketua Komisi I DPRD Lingga Rudi Purwonugroho, menilai pelaksanaan program Rehab Rumah Tak Layak Huni (Rehab RTLH) yang dianggarkan Pemprov Kepri dengan Pemkab Lingga, akan menuai masalah hukum. Pasalnya, dari Rp 13,5 miliar anggaran yang diplot untuk rehab 900 unit RTLH di Lingga, senilai Rp12 miliar sudah diambil oleh kades-kades dan disimpan dikas desa. Sementara, tahap pengerjaan baru 40% hingga pekan pertama November ini. “Hal ini tentunya sangat rawan. Sesuai dengan tutup buku pemerintahan pada tanggal 15 Desember. Siapa yang berani menjamin dalam tenggang waktu sebulan ini seluruh Rehab RTLH di Lingga selesai 100%,” kata Rudi, kemarin. Dijelaskan, tahun 2011 ini, program Rehab RTLH di Lingga ditetapkan hanya untuk tiga kecamatan, yakni Kecamatan Lingga, Lingga Utara, dan Senayang. Setiap rumah warga yang mendapatkan program ini diberikan bantuan Rp15 juta, dengan perincian Rp13,5 juta untuk membeli bahan-bahan bangunan dan Rp1,5 juta untuk upah pekerja.

“Saat ini Rp12 miliar anggaran Rehab RTLH tersebar dikas desa. Masyarakat yang mendapatkan program ini harus mengajukan proposal agar mendapatkannya dari desa. Tentunya sangat berbelit dan menghambat pengerjaan Rehab RTLH. Saya kuatir jika sampai tutup buku pelaksanaannya belum selesai, bagaimana anggaran yang telah dicairkan kembalikan,” ujarnya. Kata Rudi, jika tak dikembalikan, para Kades di Kabupaten Lingga akan berurusan dengan pihak penegak hukum. Pasalnya, yang dipergunakan uang negara tentunya laporan pertanggung jawabannya harus jelas. “Saya sangat sayangkan Dinsosnakertrans Kabupaten Lingga yang merekomendasikan pencairan anggaran ini tak melakukan pengawasan dengan baik,” tukasnya. Wakil Bupati Lingga Abu Hasim mengatakan, pelaksanaan Rehab RTLH di Lingga terkendala karena warga sulit mendapatkan bahan material kayu untuk merehap rumahnya. “Dari laporan yang saya terima saat ini warga sulit mendapatkan kayu untuk melakukan rehab,” kata Kordinator tim RTLH di Kabupaten Lingga ini. (bp)

Kategori: LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.