MASALAH DANA PRAKERIN SMK N SINGKEP

Kamaruddin Ali minta segera kepada Komisi III DPRD Lingga untuk mengklasifikasi

Dabo, LP (12/11) – Terjadinya dugaan praktek pemotongan dana prakerin dari Pemkab Lingga untuk Siswa SMK N Singkep adalah oleh kepada SMKN SINGKEP dari yang seharusnya Rp1 juta perorang menjadi Rp 230 ribu perorang membuat Ketua DPRD Lingga, Kamaruddin Ali minta segera kepada Komisi III DPRD Lingga untuk mengklasifikasi berikut yang beredar tersebut di media massa.

“Ini dapat memberikan citra negatif terhadap pendidikan. Saya minta secepatnya diselesaikan agar tak berkembang lebih jauh, yang akhirnya merugikan sekolah dan siswa,” kata Kamaruddin. Dia minta instansi terkait seperti DP2KA Lingga dan Disdikpora Lingga dapat berkoordinasi untuk meminta penyelewangan kepada kepala sekolah SMKN SINGKEP. (arn)

Kategori: LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.