HERLINI AMRAN TURUN KE LINGGA

Berhala, LP(12/11) – Terkait permasalahan Permendagri No.44 tahun 2011 Tentang Kepemilikan Pulau Berhala Masuk dalam wilayah administratif Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi dikatakan Herlini Amran, pihaknya merasa tidak pernah diajak untuk rembug oleh Pemprov Kepri.

Selaku anggota DPR RI (Komisi VIII) dia menjelaskan, pada prinsipnya dia dan rekan-rekan, baik dari anggota DPR RI asal Kepri sebanya 3 orang dan dari Anggota DPD RI sebanyak 4 orang tidak tinggal diam dan akan turut berjuang sesuai fungsi masing-masing untuk memperjuangkan Pulau Berhala.

Kedatangan ke Kabupaten Lingga selain mengisi kegiatan reses masa sidang I tahun 2011-2012 dengan maksud untuk menyerap aspirasi masyarakat, khususnya Kabupaten Lingga yang diketahui masih terdapat sekitar 202 masyarakat yg hidup dibawah garis kemiskinan. (arn)

Kategori: LINGGA Tags: 
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.