WAGUB KEPRI : PENERIMAAN PAJAK KEPRI 2011 CAPAI Rp 716,5 M

Dabo, LP (2/10) – Sumbangan dari Wajib Pajak (WP) orang pribadi di Indonesia saat ini hanya mencapai sekitar 8,7 juta dari sekitar 110 juta org Indonesia yg bekerja dan menjadi wajib pajak. Sementara untuk wajib pajak badan/perusahaan yang diterima dari badan usaha dan pengusaha belum mencapai target yang diharapkan. Sehingga menurut pihak tenaga pengkajian bidang pembinaan SDM Direktorat Pajak RI, Pontas Pane pada skala nasional pendapatan pajak Indonesia tahun 2011 baru mencapai sekitar Rp 700 triliun atau 70% dari APBN 2011, sedangkan dari wajib pajak badan yang telah membayar pajak hanya mencapai angka sekitar 466 ribu orang saja. Dari sini terbukti, kepatuhan untuk membayar pajak dikalangan pengusaha masih sangat rendah.

Karena itulah pemerintah melalui Direktur Jendral Pajak Kementrian melaunching progran SPN di seluruh tanah air. Untuk itu para petugas sensus akn mendatangi secara langsung WP di rumah, tempat usaha/toko yang ada. Seperti dikatakan WAGUB, yang menyambut baik program SPN ini, bahwa peningkatan pendapatan daerah yang implementasinya untuk menunjang pembangunan sarana dan prasarana serta infrastruktur hingga pelosok-pelosok, karena pajak pada dasarnya adalah pengolahan kekayaan dari rakyat untuk negara dan kembali melalui pembangunan kepada rakyat. Setidaknya jelas Soerya, ada 31.100 WP badan yg meliputi PT, perseroaan komdilitas dan perseroan lainnya terdaftar sebagai WP di Kepri.

Hal ini berbanding terbalik dengan penerimaan dari WP Pribadi yang presentasenya 43,5% dari 381.922 WP pribadi yg memiliki NPWP. (rasn,bp)

Kategori: KEPRI Tags: 
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.