4 SMS = 20 TAHUN PENJARA

LP Minggu(27/11) – Apes nian nasib lelaki bernama Ampon Tangnoppakul (61). Dia ketahuan berbuat tidak senonoh, mengirim empat SMS yang berisi hinaan kepada Raja Thailand, Bhumibol Adulyade tahun lalu. Atas kelincahan jari tangannya yang iseng itu dia dituntut dengan vonis 20 tahun menginap di hotel prodeo alias penjara. Lelaki yang juga warga Thailand itu dijerat dengan pasal Tindak Pidana Kriminal Komputer dalam hukum lese majeste yang dirancang untuk melindungi keluarga kerajaan.

Seperti dilansir dari kantor berita BBC edisi Kamis, 23 November 2011, dia mendapat ganjaran lima tahun untuk satu SMS yang dikirimkannya kepada seorang pejabat, yang bersedia bekerja untuk Perdana Menteri Thailand Abhisit Vejjajiva. Saat pembacaan vonis kepadanya, Ampon sendiri tidak berada di ruang sidang karena saat itu Thailand sedang dalam musibah banjir besar (dengan korban tewas lebih 500 orang, red) yang tidak memungkinkan meninggalkan tahanan rumahnya dan hanya menyaksikan putusan itu melalui tautan video.

Putusan itu bagaimanapun mengundang banyak kecaman dari berbagai pihak dan dianggap terlalu dipolitisir dan mencederai kebebasan berpendapat bagi warga negera Seribu Kuil itu. Thailand memang menerapkan definisi tindak kriminal berdasarkan hukum lese majeste yakni memfitnah, menghina atau mengancam raja, ratu, pewaris tahta dan keturunannya dengan dikenakan hukuman penjara selam 15 tahun bagi tiap tindak pelanggaran. (arn,vvn)

Kategori: MANCANEGARA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.