30 WARGA BATU BERDAUN TERIMA BANTUAN DARI KEMENSOS

Batuberdaun, LP(7/12) – Sebanyak 30 warga Desa Batuberdaun, Kecamatan Singke menerima bantuan tahap pertama pembangunan baru dan rehabilitasi rumah dari Kementerian Sosial RI (Kemensos). Setiap rumah yang membangun baru mendapatkan Rp10 juta, sedangkan untuk bantuan rehabilitasi diberikan bantuan sebesar Rp5 juta.

“Pemberian bantuan ini merupakan program Kemensos RI. Desa Batuberdaun mendapatkan alokasi 30 rumah, terdiri dari 15 rumah bangun baru dan 15 rumah yang direhabilitasi,” kata Kepala Desa Batuberdaun Sukarmadi, kemarin. Dikatakan, pada tahap pertama ini untuk rumah yang bangun baru disalurkan bantuan sebesar Rp5 juta dan Rp2,5 juta untuk rehabilitasi. Jika pembangunannya telah terlaksana yang dibuktikan fisik bangunan, penyaluran bantuan tahap kedua akan kembali diberikan.

“Meski jumlahnya tidak besar, namun bantuan ini sangat membantu masyarakat yang membutuhkannya,” ujarnya. Kata Sukarmadi, sebelum ditetapkan mendapatkan bantuan, tentu sebelumnya rumah warga yang berhak mendapatkan bantuan diusulkan dari tingkat RT. Kemudian desa mengajukan ke panitia untuk diverifikasi. “Semua rumah di Desa Batuberdaun yang mendapatkan bantuan telah sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” tukasnya.

Sementara itu, Nursiah, salah seorang warga yang menerima bantuan mengaku, sangat tertolong dengan bantuan yang diberikan ini. Ia dan keluarganya beruntung memperoleh bantuan sebesar Rp10 juta untuk membangun rumah. “Selama ini saya hanya menyewa rumah untuk tempat tinggal yang layak. Dengan adanya bantuan ini dapatlah membangun rumah, meski sederhana,” ujarnya. Dilanjutkan Nursiah, meski saat ini bantuan yang diberikan hanya setengahnya, namun dapat dijadikan untuk membeli bahan bangunan. Pihak desa berjanji apabila sudah ada fisik bangunan rumah yang dibangun, Nursiah dapat mengambil sisa dari bantuan yang telah diberikan. (bp)

Kategori: LINGGA Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.