RATUSAN NELAYAN LINGGA TERTIPU

Daik, LP(15/12) – Ratusan nelayan dari sejumlah desa di Lingga tertipu berkedok bantuan nelayan dari Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Kepri. Nelayan yang datang ke Tanjungpinang terlantar beberapa hari dan bantuan yang diharapkan hanya janji.

Nelayan tersebut diantaranya dari Desa Marok Tua, Desa Bakong dan Desa Posek, ketiganya dari Kecamatan Singkep Barat. Mereka dijanjikan dapat bantuan dana sebesar Rp10 juta per nelayan dari DKP Kepri. Namun mereka harus membayar antara Rp100-Rp115 ribu per orang untuk biaya keberangkatan ke Tanjungpinang. Kenyataannya, bantuan yang dijanjikan nihil. Akibatnya ratusan nelayan yang sudah berada di Tanjungpinang menjadi terlantar karena beberapa diantaranya sudah berada di sana sejak Rabu (8/12). Mereka diberangkatkan dalam beberapa gelombang. Menunggu dana yang diharapkan namun tidak ada realisasi, para nelayan tersebut pulang dengan tangan hampa ke kampung halaman, pada Sabtu (10/12) kemarin. Untuk membayar biaya penginapan dan tiket kapal terpaksa menerima uluran dan simpati para donatur.

Radiansyah dari Forum Masyarakat Pesisir Lingga menyebutkan, jumlah nelayan yang berangkat sebanyak 104 orang. Diakuinya, para nelayan tersebut terlantar beberapa hari di tanah Gurindam, namun saat ini semuanya telah kembali ke kampung masing-masing. Radiansyah, yang juga seorang mantri di Puskesmas Sungaibuluh, Singkep Barat ini membantah dugaan terjadinya penipuan kepada para nelayan karena mereka menyerahkan dana Rp100 ribu itu secara sukareladan atas inisiatif pribadi. Dikatakan Kadis Kelautan dan Perikanan Kepri, Amir Faisal bahwa program bantuan untuk nelayan memang ada dari Pemprov Kepri tetapi tentu harus melalui prosedur dan tahapan pengajuan. Kata dia, bantuan itu diberikan untuk satu kelompok terdiri dari 10 orang, dengan besaran bantuan sebesar Rp30 juta perkelompok. Sedangkan untuk penangkap ikan atau nelayan paling banyak Rp7,5 juta per kelompok.

“Mereka mengajukan menyertakan proposal yang ditandatangani oleh Kepala Desa atau Lurah dan direkomendasikan DKP setempat,” ujarnya. Faisal juga menghimbau agar para nelayan lebih berhati-hati dan tidak cepat percaya jika ada oknum yang mengaku bisa mengurus secara individu dan di buat per induvidu, karena sesuai ketentuan harus dibuat proposalnya per kelompok. (arn,bp)

Kategori: LINGGA Tags: ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.