SALAH TANGKAP : “Saya dipukuli 7 polisi Dabo”

LP (6/1) – Aji Masaid, 31, warga Desa Sedamai, Kecamatan Singkep menjadi korban salah tangkap polisi. Aji dituduh telibat dalam pencurian motor dan dianiaya polisi saat diperiksa. Aji kini dirawat di RSUD Dabo. Saat dikunjungi wartawan, ditemani Ketua Komisi I DPRD Lingga Rudi Purwonugroho dan dari Komisi III H.T. Syamsirwan, kondisi Aji terlihat lemah. Aji diinfus dan wajahnya tampak lebam. Ia kesulitan menggerakkan badan tangannya. “Semuanya sakit, saya dipukuli tujuh polisi. Diruangan penyidik dan sel polisi. Saya tak mengaku karena memang saya tak mencuri motor. Saya dan keluarga akan melaporkan kasus penganiayaan ini. Kami tak terima”, kata Aji kemarin.

Aji ditangkap anggota Satreskrim Polres Lingga dan Unit Reskrim Polsek Dabo, karena dituduh dalam kasus pencurian motor. “Kita sayangkan kasus penganiayaan oleh aparat ini. Tersangka saja tidak boleh dipukuli, apalagi orang yang salah tangkap seperti Aji ini”, kata Rudi.

Disebutkan Rudi, jika keluarga Aji menuntut keadilan DPRD Lingga siap memberikan dukungan. “Kasus seperti ini tak boleh terulang lagi. Dalam proses penyelidikan dan penyidikan, tak boleh menggunakan pola kekerasan. Pak Ambok sudah menghubungi Kapolres, dia tak akan melindungi anggotanya jika bersalah”, ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lingga AKP Darmawan mengatakan, Aji Masaid ditangkap setelah ada pengakuan dari Samratul Fuadi, alias Iwan. “Ia sudah dilepas, karena ternyata tak terlibat,” kata Darmawan.

Seperti diberitakan, Aji Masaid, 31, dan Samratul Fuadi alias Iwan, yang diduga terlibat pencurian motor, ditangkap polisi Rabu (4/1). Keduanya diduga mencuri motor BM 6043 WC milik Abu Bakar dari Jalan Belakang Pasar, Kelurahan dabo, Rabu (4/1) sekitar pukul 01.00 WIB. (bp)

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.