MENUNGGU ALAT PROSES, TAHUN INI LINGGA SIAP SUKSESKAN e-KTP

Dabo,LP( 4/2 ) – Menyusul Batam, Tanjungpinang dan Bintan yang telah melaksanakan program KTP elektronik (e-KTP) sejak 2011. Kabupaten Lingga siap menerapkan dan menyukseskannya di lima kecamatan di Lingga. Hanya saja, hingga memasuki bulan Februari ini alat atau mesin pemprogram e-KTP itu belum ada dikirim dari Kemendagri. Hal itu diakui Sekretaris Disduk Capil Lingga, Ajis MY. “Jika mesinnya sudah datang, kami akan melanjutkan dengan memberikan pelatihan pegawai yang mengoperasikannya dan sosialisasi kepada masyarakat,” kata dia, Selasa (31/1 ) lalu.

Dalam pelaksanaannya memang ditemui berbagai kendala di berbagai daerah, meskipun sudah berjalan sejak September 2011. Misalnya di Kota Tanjungpinang, yang justru diperpanjang hingga Desember 2012, yang seharusnya selesai Juni-Juli 2012. Terbukti dari jumlah penduduknya 158.601 jiwa baru 45.125 jiwa yang melakukan pendaftaran (28,42 persen) padahal pendaftaran e-KTP ini secara gratis. Jadi sangat dìharapkan partisipasi masyarakat untuk ikut menyukseskan program e-KTP ini.

Seperti diketahui, bentuk dan jenis e- KTP ini sama dengan KTP SIAK atau KTP biasa. Bedanya, di e-KTP telah terpasang chip disertai NIK dan sidik jari pemegang KTP yang terkoneksi secara nasional, sehingga tidak ada peluang warga mempunyai lebih dari satu KTP. Hal ini terutama dimaksudkan untuk terwujudnya data kependudukan yang valid, utamanya saat Pilkada, Pileg maupun Pilpres, agar tidak ada lagi ditemui KTP ganda atau warga yang tidak terdaftar.

Dari catatan LINGGA POS, secara teknis bentuk e-KTP ini sesuai standar IS0 7810, atau seukuran kartu kredit (credit card) berukuran 53,98 mm x 85,60 mm, dengan Standar Internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Document ICAO 9309 serta EU Passport Specification 2006, yang sebenarnya telah banyak digunakan diberbagai negara. (arn )

Kategori: LINGGA Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.