Dabo, LP(7/ 2) – Mengacu pada Perda (Peraturan Daerah) Nomor 16 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha, dan untuk menambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Lingga umumnya, mulai Februari tahun ini Pemkab Lingga akan menerapkan penarikan retribusi pass masuk penumpang dan pass pengantar dari kawasan Pelabuhan Jagoh, Desa Jagoh, Kecamatan Singkep Barat termasuk juga Pelabuhan Tanjung Buton, Kecamatan Lingga.
Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishub dan Kominfo) Lingga, M Asward mengatakan, pihaknya telah menyepakati untuk tarif pass masuk penumpang sebesar Rp2 .500 per orang dan pass pengantar sebesar Rp1.000 per orang, yang berlaku dikedua pelabuhan tersibuk di Lingga itu. Diakuinya, pihaknya telah melakukan tahapan sosialisasi secara aktif kepada masyarakat, dan sesuai amanat perda yang telah mempunyai kekuatan hukum, diharapkan masyarakat dapat memahami terkait diberlakukannya tarif pass masuk pelabuhan tersebut. “Dermaga sudah ada atap yang bagus dengan ruang tunggu yang sudah bisa dipakai dan kondisinya relatif baik. Pelabuhan Jagoh juga sudah dilengkapi ponton,” kata Asward yang anak jati Desa Sungaibuluh, seperti dirilis Batam Pos, Senin (6/2 ).
Dari pantauan LINGGA POS, kondisi Pelabuhan Jagoh yang berjarak sekitar 25 Km dari kota Dabo Singkep ini cukup baik dan nyaman dan telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai. Pelabuhan ini menjadi sentra naik dan turunnya penumpang dari dan ke Tanjungpinang, Batam dan Karimun serta pulau-pulau yang tersebar di Kepri. Kesibukan semakin nampak dengan hadirnya kapal roro dimana pelabuhannya juga telah siap digunakan, konon untuk jurusan Jambi, termasuk satu lagi kapal yang mengangkut penumpang sampai ke Propinsi Babel dan Muara Sabak, Pekajang dan sebagainya. Pelabuhan Jagoh semakin ramai, sejak beberapa tahun lalu kapal-kapal jurusan Dabo/Daik-Tanjungpinang -Batam tidak lagi merapat di Pelabuhan Dabo Singkep.
Kini Pelabuhan Dabo Singkep melayani kapal-kapal kargo jurusan Dabo-Jambi pp yang dilayari sekitar enam armada kapal. Seperti diketahui, pengenaan tarif pass masuk diberbagai pelabuhan di Kepri sudah berlangsung cukup lama dan dapat diterima masyarakat dengan baik. Di Pelabuhan Sri Bintan Pura, Tanjungpinang misalnya pass masuk penumpang dan pengantar sebesar Rp5 .000 dan Rp3.000 , di Pelabuhan Punggur, Batam Rp7.000 dan Rp5. 000. (arn )