KEPRI KEBAGIAN Rp179 MILIAR UNTUK PENGEMBANGAN PENGELOLAAN PERBATASAN

Dabo,LP(20/2) – Pemerintah Pusat menganggarkan dana seluruhnya sebesar Rp3,85 triliun untuk pengembangan kawasan perbatasan dengan negara lain. Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Sutrisno menyatakan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana aksi berupa Grand Design Pengelolaan Perbatasan Tahun 2011-2015. “Dari grand design itu ada rencana induk. Untuk 2012 ini kita alokasikan dana sebesar Rp3,85 triliun,” kata Sutrisno, Jumat (17/2).

Nantinya dana tersebut akan dialokasikan ke duabelas provinsi dan ke tigapuluhdelapan kabupaten/kota yang berbatasan langsung dengan negara lain. Dari dana sebesar itu, Provinsi Kepri mendapat sebesar Rp179,23 miliar. Adapun alokasi rincian dana untuk Kepri didistribusikan ke kabupaten/kota yang memang berbatasan dengan negara lain, yakni Natuna Rp163 miliar, Batam Rp42,09 miliar, Anambas Rp5,4 miliar, Karimun Rp4,1 miliar, dan Bintan Rp1,8 miliar.

Sementara kesebelas provinsi lainnya adalah Kalbar Rp673,2 miliar, Kaltim Rp303,007 miliar, Papua Rp920,74 miliar, NAD Rp52,42 miliar, Sumut Rp58,58 miliar, Riau Rp146,8 miliar, Sulut Rp115,53 miliar, NTT Rp786,63 miliar, Maluku Rp185,5 miliar, Maluku Rp115,53 miliar dan Papua Barat Rp44,424 miliar.

Dijelaskan Sutrisno, sesuai Rencana Induk Pengelolaan Batas Wilayah Negara dan Kawasan Perbatasan tahun 2011-2012. Dana tersebut akan diprioritaskan untuk lima agenda utama. Yakni, pertama, untuk penerapan dan penegasan batas wilayah negara, kedua untuk peningkatan pertahanan, keamanan dan penegakkan hukum, ketiga untuk pengembangan ekonomi kawasan, keempat untuk pemenuhan kebutuhan sosial dasar, dan kelima untuk penguatan kelembagaan.

“Nanti, setiap kecamatan di perbatasan akan kita tangani langsung selama tiga tahun,” terangnya. “Tahun 2012 sebagai tahap awal dilanjutkan ke tahap kedua pada tahun 2013 sebagai tahap lanjutan dan tahun 2014 sebapai tahap pemantapan,” tambai Sutrisno. (arn,bp)

Kategori: KEPRI Tags: , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.