Daik, (LINGGA POS) – Sidang pleno tahap II Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Lingga, Sabtu (29/12-2012) mengumumkan, terdapat empat partai politik (parpol) saja yang telah memenuhi persyaratan dan lolos verifikasi faktual. “Ke empat parpol yang lolos itu adalah Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Damai Sejahtera (PDS) dan Partai PKNU,” terang Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Verifikasi Faktual Parpol KPUD Lingga, Riki Firnanda. Sementara dua parpol lainnya yakni Partai Serikat Rakyat Independen (PSRI) dan Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) dinyatakan tidak lolos verifikasi tahap II. Kedua parpol tersebut tidak lolos dikarenakan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditentukan seperti kartu tanda anggota (KTA) dan masalah kepengurusan parpol yang tidak lengkap. Dijelaskannya, terdapat sebanyak 18 parpol yang akan diverifikasi pihaknya, dimana data dari verifikasi tahap II tersebut berasal dari KPU Pusat. Dari data itu kemudian, hanya enam parpol yang dilakukan verifikasi, karena hanya ke enam parpol itu saja yang ada di Kabupaten Lingga. Namun, menurut Firnanda meski pun kedua parpol tersebut (PSRI dan PPPI) tidak lolos di Kabupaten Lingga, mereka nantinya bisa saja dinyatakan dapat mengikuti pemilu (Pileg) di KPUD Lingga pada 2014, apabila ternyata nantinya dinyatakan lolos di tingkat provinsi alias memenuhi kuota 75 persen dan atau dari tujuh kabupaten/kota yang ada di Provinsi Kepri, terdapata minimal lima Kabupaten/kota yang ada, parpol tersebut telah lolos verifikasi. (syk,hk)
Tag
anggaran
apbd
BANTUAN
Batam
bbm
BUPATI
cpns
dabo
Daerah
daik
dana
DESA
dprd
gaji
guru
HAJI
indonesia
ISLAM
KABUPATEN
KAPAL
kepri
Kesehatan
korupsi
KPK
LINGGA
LINGGA POS
Melayu
muslim
NASIONAL
Negara
olahraga
pajak
partai
pegawai
PEMBANGUNAN
pemerintah
pemilu
pendidikan
pilkada
PNS
polisi
pulau
Sekolah
Singkep
Tambang