PEMERINTAH BATALKAN LARANGAN EKSPOR MINERAL MENTAH di 2014

Jakarta, (LINGGA POS) – Berita gembira bagi para pengusaha tambang. Pemerintah RI memberi sinyal bahwa larang penuh ekspor mentah produksi tambang mineral dan batubara (minerba) yang sedianya berlaku efektif pada 2014, terancam batal. Pasalnya, salah satu pakeu kebijakan makro ekonomi menyebutkan adanya penghapusan volume ekspor mineral. “Kami memang merelaksasi ekspor mineral. Kemarinkan mau menghentikan (ekspor mineral) tapi karena kondisi negara yang seperti ini jadi kami harus selamatkan negara sampai situasi normal kembali,” jelas Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik di Jakarta, Jumat kemarin.

Itu artinya, program hilirisasi mineral yang diamanahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 4 tahun 2009 tentang kewajiban perusahaan tambang di Indonesia untuk membangun smelter selambat-lambatnya pada 2014, terindikasi molor. “Iya, (belum bisa dijalankan) dari pada kita (Indonesia) tidak selamat. Nanti kalau ekonomi dunia dan ekspor Indonesia sudah normal, pelan-pelan bisa direalisasikan kembali. Siapa menyangka akan seperti ini,” ungkap Jero.

Upaya itu menurut Jero, merupakan pengorbanan pemerintah di tengah situasi ekonomi genting seperti saat ini. “Jadi ya tidak di keruk habis-habisan. Tentu ada aturannya. Tapi relaksasi ini bisa selamatkan ekonomi kita, tentu ada yang dikorbankan,” tambahnya.

Sementara itu Menteri Keuangan Chatib Basri mengatakan, penghapusan ekspor mineral mentah itu tidak diiringi dengan pengenaan bea keluar ekspor yang dipatok sebesar 20 persen sebelumnya. “Kalau mau ekspor silahkan, tapi bea keluarnya tidak kami turunkan. Kebijakan ini sifatnya sementara sampai 2014 dan kebijakan hilirisasi juga tetap dilakukan,” tandasnya. (fits,ndw/l6)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

One Response to "PEMERINTAH BATALKAN LARANGAN EKSPOR MINERAL MENTAH di 2014"

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.