Jakarta (LINGGA POS) – Sesuai jadwal yang telah ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) seluruh partai politik (parpol) peserta Pemilu 2014 telah menyerahkan laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)-nya masing-masing kepada KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4) paling lambat pukul 18.00 waktu setempat. Jumlah total LPPDK yang dihabiskan oleh ke-12 parpol peserta Pemilu 2014 tersebut menyentuh angka Rp 3,1 triliun. Dari total dana sebesar itu, LPPDK yang terbesar adalah partai Gerindra, sebesar Rp 435 miliar (penerimaan Rp 435 miliar, pengeluaran Rp 434,9 miliar), sedangkan LPPDK terkecil Partai Keadilan dan Persatuan Indonesi (PKPI) sebesar Rp 52,9 miliar (penerimaan Rp 52,9 miliar, pengeluaran belum disebutkan). Empat parpol dengan LPPDK terbesar lainnya adalah Golkar Rp 402 miliar, PDIP Rp 395 miliar, Hanura Rp 374 miliar dan Demokrat Rp 309 miliar. Sebelumnya KPU telah mewanti-wanti parpol dan caleg DPD yang tidak menyampaikan LPPDK tepat waktu, akan diberikan sanksi tidak ditetapkan sebagai pemenang pemilu meski memperoleh suara terbanyak. “Semua parpol di tingkat nasional lolos, bebas dari sanksi pembatalan. Kantor Akuntan Publik (KAP) kemudian akan bekerja selama 30 hari ke depan,” ujar Karo Hukum KPU, Nur Syarifah di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Kamis (24/4). Menurut dia, laporan tersebut nantinya akan diaudit oleh Kantor Akuntan Publik yang sudah ditetapkan KPU melalui lelang beberapa waktu lalu. Berikut rincian LPPDK Pemilu 2014 dari masing-masing parpol (sesuai nomor urut parpol) :
- Nasdem penerimaan Rp 277,6 miliar, pengeluaran Rp 277,4 miliar.
- PKB penerimaan Rp 244 miliar, pengeluaran Rp 244 miliar,
- PKS penerimaan Rp 122 miliar, pengeluaran Rp 121 miliar.
- PDIP penerimaan Rp 395 miliar, pengeluaran Rp 404,7 miliar.
- Golkar penerimaan Rp 402 miliar, pengeluaran Rp 402 miliar.
- Gerindra penerimaan Rp 435 miliar, pengeluaran Rp 434,9 miliar.
- Demokrat penerimaan Rp 309 miliar, pengeluaran Rp 307 miliar.
- PAN penerimaan Rp 271,9 miliar, pengeluaran Rp 271,9 miliar.
- PPP penerimaan Rp 157 miliar, pengeluaran Rp 157 miliar.
- Hanura penerimaan Rp 374 miliar, pengeluaran Rp 365, 7 miliar.
- PBB penerimaan Rp 71,3 miliar, pengeluaran belum disebutkan.
- PKPI penerimaan Rp 52,9 miliar, pengeluaran belum disebutkan. (jk,dra/k)