ANGGOTA TNI, POLRI & ASN Yang MAJU PILKADA HARUS MUNDUR

  (LINGGA POS) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan aparatur sipil negara (ASN), Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polri yang akan maju sebagai calon kepala daerah maupun wakilnya, terlebih dahulu wajib mundur dari kepegawaian (instansi)nya. “Sesuai peraturan yang baru memang demikian. ASN yang maju Pilkada harus mundur, bukan non aktif,” kata Tjahjo. Lanjut dia peraturan itu tertuang dalam revisi UU Nomor 1 tentang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pasal 7 huruf (t). “Mengundurkan diri sebagai anggota Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Indonesia dan sebagai aparatur sipil negara sejak mendaftarkan diri sebagai calon. Jadi tidak hanya ASN saja yang mundur, namun anggota TNI, Polri yang ingin bertarung di Pilkada juga harur rela menanggalkan jabatannya dari instansi mereka,” tambah Mendagri.   Dalam revisi UU Nomor 1 tahun 2015 juga menyebutkan ambang batas kemenangan nol persen atau hanya 1 putaran agar ada efisiensi, baik waktu maupun anggaran. Jadwal Pilkada tersebut akan dilaksanakan dalam beberapa gelombang, yang terdekat dilaksanakan Desember 2015 atau untuk yang berakhir masa jabatannya di 2015 dan semester pertama dilaksanakan 2016.   SIAP GELAR PILKADA SERENTAK.  Mendagri menegaskan siap menggelar Pilkada serentak 2015. Semua pihak, baik penyelenggara maupun peserta pihak pengamanan siap mendukung pelaksanaan Pilkada di masing-masing daerah. “Secara prinsip Pilkada (serentak) sudah siap. Pemerintah dan KPU didukung kepolisian dan partai politik telah sia melaksanakan Pilkada,” kata Tjahjo di Kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (8/3).   Menurut Mendagri segala sesuatu yang mengatur jalannya Pilkada pun dinilai sudah rampung sempena UU Pilkada dan UU Pemda yang rampung dan disetujui pemerintah, DPR dan DPD. “Prinsipnya revisi UU Nomor 1 tahun 2015 dan UU Nomor 2 tahun 2015 antara DPD dan DPR sudah tidak ada masalah. Persiapan KPU mengenai peraturan yang akan diberlakukan dan Kemendagri juga sudah menyiapkan payung hukum,” tutup Mendagri. (arn,bp,mtn)

Kategori: NASIONAL Tags: , , , , , , , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.