DARI 14, HANYA 1 LOLOS VERIFIKASI

Jakarta, LP(17/12) – Setelah ditunggu-tunggu, akhirnya pada Jumat (16/12), Kemenkum dan HAM mengumumkan nama-nama partai politik (Parpol) baru yang lolos verifikasi untuk dapat ikut pada ajang Pemilihan Umum (Pemilu) 2015. Disampaikan langsung oleh petinggi Kemenkum dan HAM, Amir Syamsuddin, saat konferensi pers pengumuman tentang parpol baru yang lolos verifikasi. Ternyata, dari hasil verifikasi tersebut, dari sebanyak 14 parpol baru yang mengajukan, hanya 1 (satu) saja yang lolos verifikasi, yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem).

Seperti diketahui, Nasdem sebelumnya bukan berbentuk partai, tapi sebagai sebuah organisasi kemasyarakatan dan nama Sultan Hamengku Buwono X pernah masuk dalam daftar pembinanya. Nasdem adalah besutan bos Metro TV dan harian Media Indonesia, Surya Paloh yang juga mantan petinggi partai Golkar. Belakangan, ketika Nasdem menjadi partai, Sultan mengundurkan diri. Saat ini Nasdem termasuk parpol baru yang mumpuni dan telah mempunyai kepengurusan di 33 provinsi seluruh Indonesia.

Ketigabelas parpol baru yang gagal lolos diantaranya partai Pangan, partas Sri dan termasuk Partai Kebangkitan Bangsa Nasional (PKBN) dengan ketuanya Jenny Wahid, putri alm. Gus Dur, pendiri partai PKB yang sekarang diketuai Muhaimin Iskandar. Menurut Jenny, dia melihat banyak terjadi kejanggalan, sehingga partainya tidak lolos verifikasi. “Kami melihat banyak kejanggalan. Bahwa memang ada konspirasi besar yang tidak menginginkan PKBN lolos verifikasi,”bebernya kepada Media Indonesia, Sabtu (16/12). Kejanggalan tersebut, jelasnya “Antara lain berkas verifikasi PKBN yang dimasukkan ke Kemenkum dan HAM ternyata hilang, dan juga Akta Notaris tentang berdirinya PKBN jatuh ke tangan orang lain,”jelasnya.

Pihak Kemenkum dan HAM menyatakan siap menerima tuntutan atau gugatan dari parpol baru yang merasa tidak puas atas hasil verifikasi yang telah diumumkan tersebut. (jk)

Kategori: NASIONAL Tags: , ,
Topik populer pada artikel ini:

Berikan Komentar

Kirim Komentar

Bookmark dan Bagikan

Lingga Pos © 2019. Hak Cipta dilindungi undang-undang. Powered by Web Design Batam.